30 (Tiga Puluh) Tugas Guru dan Pegawai
- Wajib cepat hadir ke madrasah
- Wajib finger print/masook/pusaka dan menulis data jam masuk dan pulang pada dokumen yang sudah disiapkan oleh pimpinan madrasah
- Membuat surat izin jika berhalangan hadir ke madrasah dan mencari guru pengganti yang relevans untuk menjalankan tugas di kelas
- Berkewajiban menyiapkan perangkat pembelajaran lengkap dengan penilaian
- Menyiapkan dokumen berupa Buku Guru 1 sampai Buku Guru 4
- Melaksankan tugas mengajar di kelas dengan efektif dan menyenangkan serta inovasi
- Tidak menggunakan Handphone pada saat menjalankan tugas mengajar di kelas, kecuali ada hal yang penting.
- Ciptakan suasana belajar yang mendorong peserta didik bersemangat dan termotivasi belajar dan mengembangankan bakat kreatifitasnya.
- Melaksanakan kegiatan evaluasi belajar
- Menemukan kendala dan hambatan belajar dan merekomendasi kepada wali kelas atau guru Bimpen.
- Menyusun rencana tindak lanjut untuk pengayaan/remedial
- Mengikuti rapat bulanan/KKG madrasah/brifieng yang dilaksanakan setiap bulan atau sesuai dengan kebutuhan madrasah.
- Menjalankan tugas piket dan bertanggungjawab penuh terhadap kegiatan belaja rmengajar pada hari yang ditugaskan.
- Menjalankan tugas sebagai guru/pegawai/operator/PJS/satpam sebagaimana yang ditetapkan dalam undang-undang kedisiplinan ASN.
- Berpakaian sopan dan layak serta sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati bersama
- Menjaga kebersihan lingkungan madrasah, kebersihan keuangan, dan kebersihan berpakaian serta dalam bersikap dan bertutur kata.
- Wajib bersikap ramah kepada tamu dan melakukan pelayanan prima kepada wali murid/masyarakat yang membutuhkan pertolongan dan keperluan lainnya.
- Tidak menunda-nunda pekerjaan.
- Berhemat listrik dan air.
- Menjalankan tugas kepengurusan madrasah sebagaimana tertera dalam uraian tugas
- Bersama-sama melakukan inovasi dan belangi dalam ngembangkan program unggulan madrasah
- Bahu-membahu dalam mengali, mengasah, melatih dan memupuk bakat minat peserta didik
- Mendampingi peserta didik dalam kegiatan pratikum di alam (outbond, karyawisata, dan wirausaha) dan perlombaan di luar madrasah.
- Mendokumentasi dan membuat laporan kegiatan madrasah
- Berkompetensi dan berinovasi dalam pengembangan keprofesian dan pengembangan madrasah.
- Melakukan Penelitian Tindakan Kelas dengan publikasi ilmiah, mengikuti pengembangan diri, dan membuat karya inovatif
- Pada jam pelajaran tidak meninggalkan kelas/madrasah. Jika ada keperluan mendadak minta izin kepada atasan dan melapor kepada guru piket harian.
- Menyambut tamu dengan ramah, murah senyum, dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar madrasah
- Jika membawa anak ke madrasah, tolong dikondisikan agar tidak mengganggu rekan kerja
- Menjaga nama baik MIN 2 Bener Meriah
Kompetensi Kepala Madrasah
- Kepribadian dan Sosial
- Kepemimpinan Pembelajaran
- Pengembangan Madrasah
- Manajemen Sumber Daya
- Kewirausahaan
- Supervisi pembelajaran
Kompetensi Guru
- Kompetensi Pedagogik
- Kompetensi kepribadian
- Kompetensi Profesional
- Kompetensi sosial
Kompetensi Peserta didik
- Kompetensi Afektif
- Kompetensi Kognitif
- Kompetensi Psikomotor