SEKILAS INFO
17-09-2024
  • 4 tahun yang lalu / Selamat datang di website resmi madrasah Belangi MIN 2 Bener Meriah

30 (Tiga Puluh) Tugas Guru dan Pegawai

  1. Wajib cepat hadir ke madrasah
  2. Wajib finger print/masook/pusaka dan menulis data jam masuk dan pulang pada dokumen yang sudah disiapkan oleh pimpinan madrasah
  3. Membuat surat izin jika berhalangan hadir ke madrasah dan mencari guru pengganti yang relevans untuk menjalankan tugas di kelas
  4. Berkewajiban menyiapkan perangkat pembelajaran lengkap dengan penilaian
  5. Menyiapkan dokumen berupa Buku Guru 1 sampai Buku Guru 4
  6. Melaksankan tugas mengajar di kelas dengan efektif dan menyenangkan serta inovasi
  7. Tidak menggunakan Handphone pada saat menjalankan tugas mengajar di kelas, kecuali ada hal yang penting.
  8. Ciptakan suasana belajar yang mendorong peserta didik bersemangat dan termotivasi belajar dan mengembangankan bakat kreatifitasnya.
  9. Melaksanakan kegiatan evaluasi belajar
  10. Menemukan kendala dan hambatan belajar dan merekomendasi kepada wali kelas atau guru Bimpen.
  11. Menyusun rencana tindak lanjut untuk pengayaan/remedial
  12. Mengikuti rapat bulanan/KKG madrasah/brifieng yang dilaksanakan setiap bulan atau sesuai dengan kebutuhan madrasah.
  13. Menjalankan tugas piket dan bertanggungjawab penuh terhadap kegiatan belaja rmengajar pada hari yang ditugaskan.
  14. Menjalankan tugas sebagai guru/pegawai/operator/PJS/satpam sebagaimana yang ditetapkan dalam undang-undang kedisiplinan ASN.
  15. Berpakaian sopan dan layak serta sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati bersama
  16. Menjaga kebersihan lingkungan madrasah, kebersihan keuangan, dan kebersihan berpakaian serta dalam bersikap dan bertutur kata.
  17. Wajib bersikap ramah kepada tamu dan melakukan pelayanan prima kepada wali murid/masyarakat yang membutuhkan pertolongan dan keperluan lainnya.
  18. Tidak menunda-nunda pekerjaan.
  19. Berhemat listrik dan air.
  20. Menjalankan tugas kepengurusan madrasah sebagaimana tertera dalam uraian tugas
  21. Bersama-sama melakukan inovasi dan belangi dalam ngembangkan program unggulan madrasah
  22. Bahu-membahu dalam mengali, mengasah, melatih dan memupuk bakat minat peserta didik
  23. Mendampingi peserta didik dalam kegiatan pratikum di alam (outbond, karyawisata, dan wirausaha) dan perlombaan di luar madrasah.
  24. Mendokumentasi dan membuat laporan kegiatan madrasah
  25. Berkompetensi dan berinovasi dalam pengembangan keprofesian dan pengembangan madrasah.
  26. Melakukan Penelitian Tindakan Kelas dengan publikasi ilmiah, mengikuti pengembangan diri, dan membuat karya inovatif
  27. Pada jam pelajaran tidak meninggalkan kelas/madrasah. Jika ada keperluan mendadak minta izin kepada atasan dan melapor kepada guru piket harian.
  28. Menyambut tamu dengan ramah, murah senyum, dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar madrasah
  29. Jika membawa anak ke madrasah, tolong dikondisikan agar tidak mengganggu rekan kerja
  30. Menjaga nama baik MIN 2 Bener Meriah

Kompetensi Kepala Madrasah

  1. Kepribadian dan Sosial
  2. Kepemimpinan Pembelajaran
  3. Pengembangan Madrasah
  4. Manajemen Sumber Daya
  5. Kewirausahaan
  6. Supervisi pembelajaran

Kompetensi  Guru

  1. Kompetensi Pedagogik
  2. Kompetensi kepribadian
  3. Kompetensi Profesional
  4. Kompetensi sosial

Kompetensi Peserta didik

  1. Kompetensi Afektif
  2. Kompetensi Kognitif
  3. Kompetensi Psikomotor

Video Terbaru

Lokasi Madrasah

Data Madrasah

MIN Inovasi Belangi

NPSN : 60703433

Jl. Sp. Tiga - Teritit Tingkem Asli
KEC. Bukit
KAB. Bener Meriah
PROV. Aceh
KODE POS 24581